CONTOH SOAL PENJUALAN ANGSURAN
Penjualan angsuran merupakan penjualan dimana terdapat perjanjian pembeli dapat membayarnya secara bertahap. terdapat beberapa bentuk (kontrak) penjualan angsuran sebagai berikut:
PT. Proverty sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang properti menjual rumah kepada Tn. Sunjaya dengan harga Rp. 800.000.000. HPP rumah PT. Proverty tercatat Rp. 650.000.000.
Beberapa ketentuan dasar yang diatur dalam kontrak penjualan, khususnya yang berhubungan dengan syarat pembayaran adalah sebagai berikut:
Pembayaran pertama (Down Payment) sebesar Rp. 280.000.000.
Untuk menjamin keamanan pemilikan rumah tersebut PT. Proverty dan tyan Sunjaya setuju untuk menghipotikkan rumah tersebut kepada PT. Proverty sebesar Rp. 520.000.000. Akte hipotik ditandatangani pada 1 November 2018, dibayar dalam waktu 5 tahun dengan pembayaran tiap 1/2 tahun sebesar Rp. 52.000.000. bunga hipotik sebesar 12% setahun untuk sisa pinjaman hipotik yang belum dibayar.
Komisi dan biaya-biaya lainnya guna menyelesaikan akte hipotik sejumlah 2.000.000 telah dibayar PT. Proverty. Angsuran pokok dan bunga hipotik untuk pertama kali baru akan dilakukan pada tahun 2019.
- Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract) dimana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang tersebut masih berada ditangan penjual sampai seluruh pembayarannya lunas.
- pada saat perjanjiam ditanda-tangani dan pembayaran pertama telah dilakukan, hak milik dapat diserahkan kepada pembeli tetapi dengan menggadaikan atau menghipotikkan untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
- hak milik atas barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan "trust" sampai pembayaran harga penjualan dilunasi.
- beli sewa (lease-purchase), dimana barang-barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.
- besarnya pembayaran pertama (down payment) harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
- Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan bergantung kepada kesepakatan.
- besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya.
- Laba kotor diakui untuk periode dimana penjualan dilakukan
- Laba kotor dapat dihubungkan dengan periode dimana realisasi pembayaran telah terjadi sesuai perjanjian.
PT. Proverty sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang properti menjual rumah kepada Tn. Sunjaya dengan harga Rp. 800.000.000. HPP rumah PT. Proverty tercatat Rp. 650.000.000.
Beberapa ketentuan dasar yang diatur dalam kontrak penjualan, khususnya yang berhubungan dengan syarat pembayaran adalah sebagai berikut:
Pembayaran pertama (Down Payment) sebesar Rp. 280.000.000.
Untuk menjamin keamanan pemilikan rumah tersebut PT. Proverty dan tyan Sunjaya setuju untuk menghipotikkan rumah tersebut kepada PT. Proverty sebesar Rp. 520.000.000. Akte hipotik ditandatangani pada 1 November 2018, dibayar dalam waktu 5 tahun dengan pembayaran tiap 1/2 tahun sebesar Rp. 52.000.000. bunga hipotik sebesar 12% setahun untuk sisa pinjaman hipotik yang belum dibayar.
Komisi dan biaya-biaya lainnya guna menyelesaikan akte hipotik sejumlah 2.000.000 telah dibayar PT. Proverty. Angsuran pokok dan bunga hipotik untuk pertama kali baru akan dilakukan pada tahun 2019.
Transaksi-transaksi
|
Jurnal
|
||||||
Laba diakui pada periode penjualan
|
Laba diakui secara proporsi dengan jumlah
penerimaan angsuran
|
||||||
1 November_2018
|
Piutang - Tn. Sunjaya
|
800.000.000
|
Piutang - Tn. Sunjaya
|
800.000.000
|
|||
1)
|
Dijual sebuah rumah dengan harga
|
Rumah
|
650.000.000
|
Rumah
|
650.000.000
|
||
Rp. 800.000.000 hpp: Rp. 650.000.000
|
Laba penjualan rumah
|
150.000.000
|
Laba kotor belum yang belum
direalisasi
|
150.000.00
|
|||
2)
|
penerumaan pembayaran DP sebesar Rp.
280.000.000 dan hipotik utk saldo yang belum dibayar sebesar Rp. 520.000.000
|
Kas
|
280.000.000
|
Kas
|
280.000.000
|
||
Hipotik-u/k piutang
|
520.000.000
|
Hipotik-u/k piutang
|
520.000.000
|
||||
Piutang-Tn. Sunjaya
|
800.000.000
|
Piutang Tn. Sunjaya
|
800.000.000
|
||||
3)
|
pembayaran biaya-biaya; komisi dan
pengurusan akte hipotik dan B11lain-lain
|
Beban Komisi dan
|
2.000.000
|
Beban Komisi dan
|
2.000.000
|
||
ongkos penjualan
|
ongkos penjualan
|
||||||
Kas
|
2.000.000
|
Kas
|
2.000.000
|
||||
31 Desember 2018
|
|||||||
4)
|
a) bunga yang masih harus diterima
atas hipotik u/k 12% untuk jangka waktu 2 bulan = (2/12 x 12% x 520.000.000)
= 10.400.000
|
Piutang bunga hipotik
|
10.400.000
|
Piutang bunga hipotik
|
10.400.000
|
||
pendapatan bunga
|
10.400.000
|
pendapatan bunga
|
10.400.000
|
||||
b) Laba kotor yang direalisasi adalah
sebagai berikut: % laba kotor 19% atau (150.000.000/800.000.000 x 100% = 19%)
penerimaan kas tahun 2018, sebesar 280.000.000 (DP). Jadi laba kotor yang
terealisasi 19% x 280.000.000 = 53.200.000
|
Laba kotor yang belum
|
53.200.000
|
|||||
direalisasi
|
|||||||
Realisasi laba
|
53.200.000
|
||||||
kotor
|
|||||||
5)
|
Menutup rekening-rekening ke Rugi
Laba
|
Laba penjualan rumah
|
150.000.000
|
Realisasi Laba Kotor
|
800.000.000
|
||
Pendapatan bunga
|
10.400.000
|
Pendapatan bunga
|
10.400.000
|
||||
Beban Komisi dan Ongkos Penjualan
|
2.000.000
|
Beban Komisi dan Ongkos Penjualan
|
2.000.000
|
||||
Laba- Rugi
|
158.400.000
|
Laba- Rugi
|
808.400.000
|
||||
1
Januari 2019
|
|||||||
6)
|
Reversal entries untuk bunga yang
akan diterima pada akhir 2018
|
Pendapatan bunga
|
10.400.000
|
Pendapatan bunga
|
10.400.000
|
||
piutang bunga hipotik
|
10.400.000
|
piutang bunga hipotik
|
10.400.000
|
||||
1 mei
2019
|
|||||||
7)
|
Diterima pembayaran angsuran hipotik
sebesar 52.000.000 dan bunga hipotik sebesar 31.200.000
|
Kas
|
83.200.000
|
Kas
|
83.200.000
|
||
Hipotik-u/k piutang
|
52.000.000
|
Hipotik-u/k piutang
|
52.000.000
|
||||
Pendapatan bunga
|
31.200.000
|
Pendapatan bunga
|
31.200.000
|
||||
1
November_2019
|
|||||||
8)
|
Diterima pembayaran angsuran hipotik
sebesar 52.000.000 dan bunga hipotik sebesar 468.000.000 x 12% x 6/12 bulan =
28.080.000
|
Kas
|
80.080.000
|
Kas
|
80.080.000
|
||
Hipotik-u/k piutang
|
52.000.000
|
Hipotik-u/k piutang
|
52.000.000
|
||||
Pendapatan bunga
|
28.080.000
|
Pendapatan bunga
|
28.080.000
|
||||
31
desember 2019
|
|||||||
9)
|
a) Adjusment bunga hipotik dari pokok
416.000.000 x 12% x 2/12 bulan = 8.320.000
|
Piutang bunga hipotik
|
8.320.000
|
Piutang bunga hipotik
|
8.320.000
|
||
Pendapatan bunga
|
8.320.000
|
Pendapatan bunga
|
8.320.000
|
||||
b) Laba kotor yang direalisasi = 19%
dan pembayaran angsuran yang diterima tahun 2019 sebesar 104.000.000 atau
19.760.000
|
Laba kotor yang belum
|
19.760.000
|
|||||
direalisasi
|
|||||||
Realisasi laba
|
19.760.000
|
||||||
kotor
|
|||||||
10)
|
Menutup rekening-rekening ke Rugi
Laba
|
Pendapatan bunga
|
51.600.000
|
Pendapatan bunga
|
51.600.000
|
||
Laba- Rugi
|
51.600.000
|
Realisasi Laba Kotor
|
19.760.000
|
||||
Laba- Rugi
|
71.360.000
|
Comments
Post a Comment